Konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp

konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp
konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp

Konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp Konsep perencanaan strategis dalam ppsp. this template can be used as a starter file to give updates for project milestones.sectionssections can help to organize your slides or facilitate collaboration between multiple authors. on the home tab, under slides, click section, and then click add section.notesuse the notes pane for delivery notes or. Penyusunan strategi sanitasi kabupaten kota (ssk) merupakan tahapan ke 3 pelaksanaan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (ppsp). dari 6 tahapan tahapan ini pada dasarnya merupakan akhir dari rangkaian kegiatan penyusunan dokumen perencanaan sanitasi yang ada dalam program ppsp, dimana selanjutnya kabupaten kota juga akan menyusun.

konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp
konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp

Konsep Perencanaan Strategis Dalam Ppsp Lima tahun ke depan. melalui program ppsp, pemerintah berhasil mendorong kabupaten kota menyusun dokumen perencanaan strategis pembangunan sanitasi (ssk). dalam dokumen ssk tersebut kabupaten kota menetapkan target pembangunan sanitasi dalam kurun lima tahun, dimana sebagian telah menyesuaikannya dengan target akses universal. Memorandum program tahap 1 kampanye, edukasi, advokasi dan pendampingan tahap 2 pengembangan kelembagaan dan peraturan tahap 3 penyusunan rencana strategis (ssk) tahap 4 penyusunan memorandum program tahap 5 implementasi tahap 6 pemantauan, pembimbingan, evaluasi, dan pembinaan siapa melakukan apa, di mana, kapan, mengapa dan bagaimana…. Perencanaan strategis adalah proses mendokumentasikan dan menetapkan arah bisnis dengan menilai dimana posisi perusahaan berada dan arah tujuan perusahaan. rencana strategis memberi tempat untuk mencatat misi, visi, dan nilai nilai, tujuan jangka panjang dan rencana tindakan yang akan perusahaan gunakan untuk mencapainya. seluruh rencana. Proses perencanaan strategis tidak bersifat sekuensial penuh, tapi dapat dimulai dari salah satu dari langkah ke (1), (2), atau (3). ketiga langkah tersebut saling mengisi. setelah ketiga langkah pertama ini selesai, barulah dilakukan langkah ke (4), yang disusul dengan langkah ke (5). setelah rencana strategis (renstra) selesai disusun, maka.

Comments are closed.