Simak Berikut Syarat Dan Biaya Pembuatan Paspor 2022 Untuk Wn

syarat dan biaya pembuatan paspor 2022 вђ Infoperbankan
syarat dan biaya pembuatan paspor 2022 вђ Infoperbankan

Syarat Dan Biaya Pembuatan Paspor 2022 вђ Infoperbankan Prosedur pembuatan paspor online via whatsapp gateway service (wgs) hanya tersedia untuk beberapa wilayah saja. misalnya jakarta pusat, batam, tangerang, dan bogor. adapun cara caranya sebagai berikut. kirim pesan melalui aplikasi whatsapp ke nomor : 0812 9900 4406 untuk kantor imigrasi kelas 1 wilayah jakarta pusat. Namun, untuk wawancara dan pengambilan foto untuk paspor, pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih pada formulir. biaya membuat paspor 2022. paspor biasa (48 halaman) rp 350.000. paspor elektronik (48 halaman) rp 650.000. layanan paspor kilat di hari yang sama rp 1.000.000 (biaya layanan tidak termasuk biaya penerbitan.

simak berikut syarat dan biaya pembuatan paspor 2022
simak berikut syarat dan biaya pembuatan paspor 2022

Simak Berikut Syarat Dan Biaya Pembuatan Paspor 2022 Biaya paspor rusak (per buku) rp 500.000; biaya paspor rusak akibat kahar: rp 0 . itulah informasi seputar syarat, biaya, dan cara membuat paspor online lewat aplikasi m paspor. bagi anda yang ingin bepergian ke luar negeri, pastikan untuk mengetahui cara membuat paspor dan mengajukan permohonan jauh jauh hari sebelum keberangkatan. Berikut daftar biaya resmi dokumen perjalanan ri berdasarkan pp no. 28 tahun 2019 yang dikutip dari imigrasi.go.id: 1. paspor biasa 48 halaman : rp 350.000,00 per permohonan. 2. paspor elektornik. Berikut adalah daftar biaya resmi yang harus dikeluarkan untuk pembuatan paspor: paspor biasa 48 halaman: rp 350.000. paspor elektronik 48 halaman: rp 650.000. layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: rp 1 juta. jika aturan baru sudah berlaku, maka masa berlaku paspor adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal penerbitannya. 2. syarat pembuatan paspor 2022 untuk anak wni . anak yang ingin pergi ke luar negeri pun, wajib melampirkan paspor. berikut syarat membuat paspor 2022 untuk anak wni: ktp ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri. kk. akta kelahiran atau surat baptis. akta perkawinan atau buku nikah orangtua.

Comments are closed.