Visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang

visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang
visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang

Visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang Garis batas luar luka terdapat cincin lecet berbentuk bintang, berbatas tegas, tepi rata, tebing luka terdiri dari kulit, jaringan ikat, pembuluh darah dan tulang, dasar luka tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar. Visum et repertum (ver) sebagai alat bukti yang sah di persidangan jika korban ingin melanjutkan kasus ke persidangan. observasional analitik ini dilakukan menggunakan sampel surat ver korban hidup yang mengalami penganiayaan di rsup dr. kariadi semarang tahun 2018 2022 yang sudah ada surat permintaan visum dari kepolisian.

visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang
visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang

Visum Et Repertum Luka Tembak Rsup Dr Kariadi Semarang Citation preview. pro justitia visum et repertum no: atas permintaan tertulis dari kepolisian negara republik indonesia daerah jawa tengah resor kota besar semarang, melalui suratnya tanggal 20 november 2012, nomor polisi: 845 ver x 2012 reskrim, yang ditandatangani oleh slamet, pangkat akp, nrp.64020931, dan diterima tanggal 20 november 2012, pukul 17.00 wib, maka dengan ini saya, dr. diah. Jenis kasus dalam visum et repertum di rsup dr. kariadi semarang yaitu kasus kecelakaan lalu lintas, kasus penganiayaan, kasus perkosaan dan kasus kematian. dari 103 kasus selama periode januari – september 2015 pembuatan visum et repertum sudah 89,26 % dapat diselesaikan secara tepat waktu. kata kunci : alur prosedur, pembuatan, visum. Bagian instalasi kedokteran forensik dan pemulasaran jenazah rumah sakit dr. kariadi dr. sutomo no. 16, semarang. telp. (024) 8413993 pro justitia visum et repertum no: 003 vrj ii 2013 atas permintaan tertulis dari kepolisian negara republik indonesia daerah jawa tengah resor kota besar semarang, melalui suratnya tanggal 18 juli 2013 nomor polisi : 487 v.e.r vii 2013 ll yang ditandatangani. The continuation of abuse cases to trial based on visum et repertum. research method: this analytical observation was carried out using a sample of ver letters from living victims who experienced abuse at rsup dr. kariadi semarang in 2018 2022 for which there is a post mortem request letter from the police.

Comments are closed.